Bimtek hukum Malut tekankan aspirasi masyarakat (Adpim/Malut)
MALUKU – Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara menggelar pertemuan koordinasi sekaligus bimbingan teknis (bimtek) penyusunan produk hukum daerah, Kamis (23/4), di Hotel Grand Majang. Kegiatan ini diikuti perwakilan bagian hukum dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Asisten Gubernur Bidang Tata Kelola dan Kesejahteraan Rakyat, Kadri Laetje, menegaskan bahwa produk hukum daerah—baik peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun keputusan kepala daerah—merupakan fondasi penting dalam keberlanjutan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan produk hukum yang berkualitas tidak hanya berdampak pada kepastian hukum, tetapi juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan pendapatan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan regulasi. “Partisipasi publik yang efektif dan transparan menjadi unsur penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar pro-rakyat dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat Maluku Utara,” ujarnya.
Kadri berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun produk hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menjamin kualitas regulasi yang dihasilkan. Selain itu, produk hukum yang baik diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id