Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 10 MEI 2026 • 11:48 WIB

Bodewin Wattimena Tinjau Lokasi Longsor di Perumahan Gadihu

Bodewin Wattimena Tinjau Lokasi Longsor di Perumahan GadihuBodewin minta developer tangani longsor Gadihu (MCAMBON/RA)

MALUKU — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi di kawasan Perumahan Gadihu Indah, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, pada Jumat (8/5/2026). Peristiwa ini terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir.

Dalam peninjauan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) tersebut, Wali Kota menyampaikan rasa prihatin mendalam terhadap warga yang terdampak bencana, khususnya pemilik rumah yang mengalami kerusakan parah serta warga yang masih berada dalam ancaman longsor susulan.

“Kita tentu turut prihatin dengan kondisi yang dialami warga. Ada rumah yang sudah longsor hingga terbawa ke bawah dan beberapa rumah lainnya juga masih terancam. Syukur sampai saat ini tidak ada korban jiwa,” ujar Wattimena di lokasi kejadian.

Ia menegaskan bahwa peristiwa longsor ini menjadi pelajaran penting dalam pembangunan kawasan permukiman, terutama di wilayah lereng dan perbukitan. Menurutnya, aspek teknis dan keselamatan lingkungan harus menjadi perhatian utama agar masyarakat dapat tinggal dengan aman dalam jangka panjang.

“Kita tidak ingin masyarakat membangun rumah di lokasi yang rawan bencana. Saya secara pribadi tidak sepakat jika lereng-lereng bukit dijadikan kawasan permukiman tanpa pertimbangan teknis yang matang,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti tanggung jawab pihak pengembang terhadap dampak yang ditimbulkan. Ia menegaskan bahwa selama kawasan perumahan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah, maka penanganan masih menjadi tanggung jawab developer.

Longsoran yang terjadi juga menyebabkan tertutupnya aliran sungai di sekitar lokasi. Pemerintah Kota Ambon meminta pihak pengembang segera melakukan normalisasi agar aliran air kembali lancar dan tidak memperparah kondisi saat hujan turun.

“Kita minta developer segera membuka kembali aliran sungai yang tertutup longsoran supaya air dapat mengalir normal dan tidak menimbulkan risiko lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Wali Kota juga mengimbau RT dan RW untuk lebih aktif mengawasi aktivitas pembangunan di lingkungan masing-masing, terutama pembangunan yang tidak memiliki izin atau dilakukan di lokasi yang tidak layak dijadikan kawasan permukiman.

Sementara itu, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan penanganan darurat bagi warga terdampak. Sedikitnya sembilan kepala keluarga terdampak dalam peristiwa ini dan telah mendapatkan bantuan kebutuhan dasar serta layanan tanggap darurat selama 14 hari dari pemerintah daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Ambon.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bodewin Wattimena Tinjau Lokasi Longsor di Perumahan Gadihu

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!