INDOZONE.ID,MALUKU-Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polres Tual, Maluku, menangkap lima pemuda yang sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun kelima pemuda itu berinisial ZN (32), HN (29), WN (27), RS (20) dan BI (28).
Plh Kasat Satnarkoba Polres Tual, Ipda Cornelius Baly mengatakan penangkapan berlangsung di sebuah rumah pada Jumat (4/7/2025) malam.
Baca juga: Kronologi Polda Maluku Bongkar Praktek Oplos BBM Subsidi di Ambon Saat Hendak di Isi ke Kapal Cumi
"Tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara," kata Cornelius dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/7/2025).
Dia mengungkapkan penangkapan itu di lakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tual menindaklanjuti laporan masyarakat.
Saat tiba di TKP lalu mengamankan lima pelaku termasuk barang bukti sabu dan uang.
Barang bukti berupa 10 saset sabu, uang tunai senilai Rp 6 juta, 6 HP, 5 korek api, 2 alat isap dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Video Mesum Anggota Polda Maluku Bareng Selebgram Wanita Viral
Lima pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolres Tual untuk diperiksa lebih lanjut.
"Di bawa ke Mapolres Tual untuk diperiksa lebih lanjut dan diproses sesuai prosedural hukum berlaku," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk menyebut bahwa akan berkomitmen memberantas narkoba di wilayah Kota Tual.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tual. Untuk itu masyarakat diminta berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk bersama memerangi narkoba," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis