INDOZONE.ID,AMBON-Maling di Ambon, Maluku menggasak uang Rp 85 juta dari dalam jok sepeda motor.
Maling beraksi saat motor terparkir di sebuah bank di Jalan Said Perintah Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Yoga Putra Prima Setya mengatakan Pencurian itu terjadi pada Selasa (1/7/2025) pukul 12.18 WIT.
Baca juga: Satnarkoba Polres Tual Tangkap 5 Pemuda Saat Pesta Narkoba, Sita 10 paket Sabu
Awalnya pemilik motor berinisial MD (52) baru saja melakukan penarikan uang Rp 84 juta di salah satu bank.
"Uang tersebut kemudian disimpan dalam jok sepeda motor," jelas Yoga dalam keterangan tertulis.
Korban MD selanjutnya mengendarai motor menuju ke salah satu bank plat merah.
Setelah tiba, korban memarkirkan motor di area parkir dan menuju ke mesin ATM untuk melakukan penarikan dana tambahan.
Baca juga: Polda Maluku Bongkar Praktek Oplos BBM Subsidi di Ambon, Sita 15.000 Liter Solar
"Setelah keluar dari ruang ATM dan kembali ke tempat parkir, korban mendapati bahwa jok sepeda motornya dalam keadaan terbuka," ungkapnya.
"Dan uang yang sebelumnya disimpan di dalam jok telah hilang seluruhnya," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban merasa sangat dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan