Selasa, 22 JULI 2025 • 23:40 WIB

Personil Ditbinmas Polda Maluku Sambangi Desa Wokam dan Karangguli Kepulauan Aru, Tekankan Jaga Keamanan dan Hindari Narkoba

Author

Personil Ditbinmas Polda Maluku saat bertatap muka dengan warga desa di Kabupaten Kepulauan Aru. (Dok. Ditbinmas Polda Maluku)

MALUKU-Personil Direktorat Bina Masyarakat (Ditbinmas) Polda Maluku sambangi warga Desa Wokam dan Karangguli di kecamatan Pulau-pulau Aru, kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (22/7/2025).

Pertemuan silaturahmi secara terpisah dengan masing-masing tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di kedua desa tersebut turut dihadiri pemerintah desa.

Silaturahmi dengan warga desa Wokam digelar di balai desa setempat sejak pukul 09-12.00 WIT.

Sementara dengan masyarakat Desa Karangguli dihelat di gedung perpustakaan setempat sejak pukul 13-16.00 WIT. Dalam pertemuan untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kedua desa itu, Sekertaris Desa Wokam, Oktovianus Ranael dan Kades Karangguli, Elias Eironikuy, menyampaikan terima kasih kepada tim Ditbinmas Polda Maluku karena telah berkunjung di dua desa bertetangga tersebut.

Baca juga: Jalan Utama di Amahusu Ambon Tertutup Longsor, Aktivitas Warga Sempat Lumpuh

"Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa sangat membantu pemerintah desa dan masyarkat dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi hingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif," kata Oktovianus dan Elias secara terpisah. 

PS. Paursibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Maluku Ipda Umar Latuconsina, dalam arahan kamtibmas menyampaikan dalam konstitusi Pasal 30 UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

"Untuk itu para tokoh masyarakat diminta untuk tetap menjadi pelopor terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," pintanya.

Umar mengingatkan agar mewaspadai peredaran narkoba karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

"Kami juga menghimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena ini merupakan akar masalah baik tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Runtuhan Tembok Rumah Roboh di Air Salobar Ambon Tindih Seorang Warga di Kamar

Saat menggunakan media sosial, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaannya, karena marak terjadi penyalahgunaan khususnya pornografi, pornoaksi maupun penyebaran berita-berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA. Sebab ini bisa mengancam kerukunan dan persatuan hidup orang basudara.

"Kami juga mengingatkan Para orang tua untuk mengawasi anak dalam penggunaan smartphone," ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga ditekankan untuk menjauhi permainan judi online maupun konvensional. Selain bertentangan dengan hukum, juga berdampak bagi kehidupan dalam keluarga maupun lingkungan sosial.

"Mari kita terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Jangan terpancing pada hal-hal yang dapat memicu terjadinya bentrokan baik internal dalam desa maupun dengan pihak lain atau tetangga desa," ingatnya.

Mengingat cuaca di wilayah Maluku yang sering diguyur hujan lebat, masyarakat diharapkan agar selalu waspada dengan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, maupun angin kencang.

"Masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai maupun di lereng-lereng bukit agar lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak membuang sampah sembarangan ke selokan maupun sungai serta tidak berteduh di bawah pohon rindang jika terjadi angin kencang, tetap memantau amaran dari BMKG," pintanya.

Baca juga: UPDATE Cuaca Maluku, Selasa 22 Juli  2025 Pukul 14:15 WIT: Hujan Berpotensi Guyur Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat

Pada kesempatan itu, masyarakat juga berharap adanya penambahan Bhabinkamtibmas di Desa Karangguli. Sebab selama ini Bhabinkamtibmas yang ada merupakan Bhabinkamtibmas Desa Wokam.

Ia melaksanakan tugas rangkap sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Karangguli. Warga juga menyoal konflik batas petuanan antara Desa Wokam dan Desa Karangguli. Di sisi lain, mereka juga menyampaikan keinginan agar putra-putri kedua desa dapat mengikuti penerimaan anggota Polri.

 "Terkait permasalahan batas tanah, hak ulayat tanah adalah permasalahan Perdata, masalah ini hendaklah diselesaikan melalui kearifan lokal ataupun jalur-jalur resmi yang ada di negara ini, dimulai dari tingkat kecamatan sampai kabupaten, maupun menempuh jalur hukum ke pengadilan jika belum terselesaikan," pinta Ipda Umar.

Masyarakat kembali diingatkan agar tidak mengambil tindakan-tindakan sendiri. Karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan bisa berakibat konflik/ bentrok antar kampung.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Warau Seram Bagian Barat, Keluarga Sebut 4 Hari Tinggalkan Rumah

"Terkait penambahan Bhabinkamtibmas di Desa Karangguli, kami akan sampaikan kepada Kapolres melalui Kasat Binmas Kepulauan Aru untuk diusulkan ke Ditbinmas agar diterbitkan KEP Bhabinkamtibmas Karangguli," ungkapnya.

Terkait keinginan putra-putri kedua desa untuk mengikuti seleksi anggota Polri, Ipda Umar menambahkan untuk persiapan sejak awal dengan mengasah diri berlatih baik psikologi, pengetahuan umum maupun jasmani.

"Ini nantinya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, dan diharapkan agar selalu menjaga atau memperhatikan kesehatan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU