Rabu, 23 JULI 2025 • 12:11 WIB

Polda Maluku Ramaikan Jalan Santai Peringatan Hari Anak di Ambon, Begini Tanggapan Kabid Humas

Author

Jalan santai peringatan hari anak di Kota Ambon, Maluku. (dok. Humas Polda Maluku)

MALUKU-Kepolisian Daerah Maluku mengikuti peringatan Hari Anak Nasional ke-41 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku di Kota Ambon, Rabu (23/7/2025). 

Peringatan Hari Anak Nasional dimeriahkan dengan kegiatan jalan santai yang dihadiri Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi.

Jalan santai dilepas oleh Gubernur Maluku  Hendrik Lewerissa dari depan kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku dan finis di Tribun Langan Merdeka.

Baca juga: Mobil Pickup di Buru Mendadak Terbakar Saat Melaju di Jalan Poros Desa Debowae

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam sambutannya di lapangan Merdeka Ambon menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya jalan santai dengan aman dan lancar. 

Gubernur Hendrik juga mengingatkan seluruh masyarakat Maluku bahwa anak adalah aset utama yang harus dijaga dengan baik untuk kemajuan Maluku menuju Indonesia emas di masa yang akan datang.

Pada peringatan Hari Anak Nasional tersebut, Gubernur yang didampingi Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath juga secara resmi mencanangkan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat yang perlu untuk dilaksanakan seluruh anak Maluku.

Baca juga: Satgas Preemtif Operasi Patuh Salawaku 2025 Temui Komunitas Jatim Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi di sela-sela kegiatan menyampaikan selamat memperingati Hari Anak Nasional. 

Sebagai seorang Ibu, Kabid Humas menitipkan pesan kepada pada orang tua agar selalu menjaga dan membimbing anak-anaknya dengan baik, agar menjadi generasi emas, generasi penerus bangsa yang akan memajukan negara, khususnya provinsi Maluku.

"Mari kita menjaga anak-anak kita agar kelak menjadi orang-orang hebat, orang-orang yang terbaik membangun bangsa dan negara, khususnya provinsi Maluku tercinta," pintanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU