Sabtu, 14 FEBRUARI 2026 • 11:55 WIB

Saiful Sahri Evaluasi Rencana Pembentukan Sentra KI di IAKN Ambon

Author

Saiful Sahri tinjau Sentra KI (Humas/H.S)

MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, meninjau persiapan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Jumat (13/2).

Dalam kesempatan tersebut, Saiful menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar sebagai pusat lahirnya gagasan dan inovasi. Melalui pembentukan Sentra KI, berbagai hasil riset, karya ilmiah, maupun produk kreatif dosen dan mahasiswa diharapkan dapat terdokumentasi dengan baik serta memperoleh perlindungan hukum yang memadai. Sentra ini nantinya juga akan menjadi ruang layanan informasi dan konsultasi terkait mekanisme pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi sivitas akademika.

Sementara itu, Yustina Elistya Dewi menegaskan kesiapan jajarannya untuk memberikan asistensi teknis dalam proses pembentukan sentra tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan IAKN Ambon menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah, sehingga perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga mampu mengelola dan memaksimalkan nilai ekonomi dari aset intelektualnya.

Rektor IAKN Ambon, Yance Z. Rumahuru, mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut rencana kerja sama yang telah dirancang sebelumnya. Dengan hadirnya Sentra KI, IAKN Ambon menargetkan peningkatan jumlah karya dan publikasi yang tercatat resmi, sekaligus memperkuat reputasi dan daya saing institusi di tingkat nasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU