MALUKU – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang digelar oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku Utara, Minggu (29/3/2026). Acara tersebut berlangsung di Hotel Bela dan dihadiri oleh berbagai kalangan pelaku usaha serta perwakilan instansi pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Wagub menegaskan pentingnya peran APINDO sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menilai, para pelaku usaha memiliki kemampuan dalam melihat peluang dan menciptakan inovasi yang dapat membuka sektor ekonomi baru di Maluku Utara.
Sarbin mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali berdialog langsung dengan para pengusaha di wilayah tersebut. Ia berharap, komunikasi yang terus terjalin ini dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi perkembangan ekonomi daerah ke depan.
“Saya sudah beberapa kali bertemu dengan pelaku usaha di Maluku Utara. Harapannya, setelah pertemuan ini akan ada langkah konkret yang mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha harus terus diperkuat. Kolaborasi yang solid dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta mampu menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua APINDO Maluku Utara, Gazali Abd Mutalib, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Wakil Gubernur dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran pemerintah menjadi bentuk dukungan nyata terhadap perkembangan dunia usaha di daerah.
Gazali juga berharap hubungan kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menghadapi dinamika dan tantangan ekonomi ke depan.
Acara Halal Bihalal ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha. Sejumlah pengusaha, perwakilan instansi, serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id