MALUKU – Situasi tegang yang sempat terjadi di perairan antara Taliabu dan Bitung akhirnya berakhir dengan kabar menggembirakan. Seluruh penumpang KM Nazila 05 yang sebelumnya dilaporkan mengalami insiden pada 30 Maret 2026 berhasil ditemukan dalam kondisi selamat setelah proses pencarian oleh tim SAR gabungan.
Awalnya, jumlah penumpang sempat disebut mencapai 27 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi, data manifes menunjukkan hanya 21 orang yang benar-benar berada di atas kapal, sementara 6 lainnya tidak jadi berangkat.
Operasi pencarian dipimpin oleh Basarnas melalui Kantor SAR Palu sebagai koordinator misi, dengan dukungan dari Kantor SAR Gorontalo. Tim gabungan bergerak cepat menyisir area perairan terbuka hingga seluruh penumpang berhasil ditemukan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan rasa syukur atas keselamatan para penumpang yang sempat menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga dan masyarakat.
“Ini tentu menjadi kabar yang sangat melegakan. Keselamatan seluruh penumpang adalah yang paling utama,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh tim SAR yang telah bekerja cepat dan terkoordinasi dalam proses penyelamatan tersebut.
“Terima kasih kepada Basarnas, khususnya tim dari Palu dan Gorontalo, atas respons cepat yang sangat membantu dalam operasi ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Gubernur Sherly mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam aktivitas pelayaran, terutama dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Ia mengimbau masyarakat, operator kapal, serta pihak terkait untuk selalu memperhatikan informasi cuaca sebelum melakukan perjalanan laut demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Imbauan tersebut sejalan dengan peringatan dini cuaca yang menunjukkan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Maluku Utara pada akhir Maret hingga awal April 2026.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan dalam pelayaran harus menjadi prioritas utama, dengan dukungan kesiapsiagaan seluruh pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Malutprov.go.id