Minggu, 05 APRIL 2026 • 11:50 WIB

Pengurus PKB Malut Dikukuhkan, Asisten I Dorong Peran Strategis untuk Pembangunan Daerah

Author

Pengukuhan PKB perkuat soliditas dan arah kerja (Adpim/Malut)

MALUKU – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Utara, Kadri Laetje, menghadiri sekaligus membuka kegiatan pengukuhan pengurus dan Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku Utara, Kamis (2/4), di Bela Hotel.

Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Maluku Utara dilakukan oleh Wasekjen DPP PKB, Zainul Munasichin, berdasarkan Surat Keputusan DPP Nomor 7901/DPP/1/I/2026 tentang susunan kepengurusan masa bakti 2026–2031.

Dalam sambutannya, Kadri Laetje menegaskan bahwa PKB memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan bangsa. Ia menilai, semangat “kebangkitan bangsa” harus diwujudkan melalui kerja nyata dan kontribusi aktif bagi masyarakat, khususnya di Maluku Utara.

Ia juga berharap momentum pengukuhan dan Muskerwil ini dapat memperkuat soliditas internal partai, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih luas dalam mendorong kemajuan daerah.

Menurutnya, para pengurus yang telah dikukuhkan harus bekerja secara sungguh-sungguh demi kepentingan umat dan pembangunan bangsa, dengan tetap menjaga integritas serta menjauhi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Kadri turut berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan menghasilkan keputusan strategis yang berdampak positif bagi partai maupun para simpatisannya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Maluku Utara, Jasri Usman, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengukuhan kali ini dirangkaikan dengan rapat kerja wilayah sebagai langkah awal menyusun arah kebijakan partai ke depan.

Ia menjelaskan, Muskerwil menjadi forum penting untuk merumuskan program kerja yang akan menjadi pedoman dalam memperkuat peran PKB di masa mendatang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PKB dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara yang turut berpartisipasi dalam pembahasan program kerja organisasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU