Rabu, 13 MEI 2026 • 22:32 WIB

Wabup Halteng Temui Direktorat PPTKA Kemenaker, Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Author

Halteng perkuat pengawasan tenaga kerja asing nasional (Humas)

MALUKU - Wakil Bupati Ahlan Djumadil melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi serta validasi data tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Halmahera Tengah.

Dalam kunjungan itu, Ahlan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halmahera Tengah, Ary Fauzan. Rombongan diterima langsung Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rendra, bersama jajaran.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam memastikan sinkronisasi data tenaga kerja asing antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan perusahaan yang beroperasi di wilayah industri dan pertambangan Halteng.

Dalam pembahasan, kedua pihak menyoroti mekanisme pelaporan penggunaan tenaga kerja asing berdasarkan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), termasuk validasi data dan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah.

Ahlan Djumadil menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang tertib dan sesuai aturan. Menurutnya, penggunaan tenaga kerja asing harus berjalan transparan serta tetap mengutamakan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh penggunaan TKA di Halmahera Tengah sesuai regulasi dan tetap memberi prioritas kepada tenaga kerja lokal,” ujar Ahlan.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Halteng Ary Fauzan menilai koordinasi dengan Direktorat PPTKA penting untuk menjaga akurasi data dan memperkuat sinergi pengawasan antara pusat dan daerah.

Direktur PPTKA Kemenaker RI, Rendra, mengapresiasi langkah aktif Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam melakukan koordinasi langsung terkait pengawasan tenaga kerja asing.

Menurutnya, sinkronisasi data antara pusat dan daerah menjadi hal penting agar pengawasan penggunaan TKA berjalan optimal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga menyampaikan perkembangan investasi dan kondisi ketenagakerjaan di kawasan industri yang terus berkembang pesat.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap tercipta penguatan pengawasan penggunaan TKA sekaligus perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Halmahera Tengah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Haltengkab.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU