MALUKU — Polda Maluku terus memperkuat pendekatan humanis Polri melalui dunia pendidikan dengan meluncurkan program “Polisi Mengajar”, sebuah inovasi pembinaan karakter pelajar yang menyasar sekolah-sekolah hingga wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) di Maluku.
Program yang menjadi gagasan Kapolda Maluku tersebut mendapat apresiasi luas dalam dialog Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku bertema “Polisi Mengajar: Inovasi Humanis Polda Maluku dalam Membangun Generasi yang Cerdas, Disiplin dan Berkarakter” yang berlangsung di Studio Programa 1 RRI Ambon.
Dialog menghadirkan Plt. Wadir Binmas Polda Maluku Kompol Johanis Horhoruw, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Sarlota Singerin serta Psikolog Prisca D. Sampe.
Baca juga: Kabid Propam Polda Maluku Pimpin Uji Mental Ideologi Akpol 2026 di Ambon
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan Program Polisi Mengajar merupakan bentuk nyata komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan Polri yang humanis, edukatif, dan dekat dengan generasi muda.
“Program ini bukan sekadar kegiatan mengajar di sekolah, tetapi bagian dari upaya membangun karakter, disiplin, kesadaran hukum, serta menanamkan nilai kebangsaan kepada pelajar sejak dini. Kami ingin polisi hadir sebagai sahabat dan teladan bagi generasi muda Maluku,” ujar Kombes Rositah.
Menurutnya, pendekatan preventif melalui dunia pendidikan menjadi langkah strategis dalam menekan berbagai persoalan sosial yang melibatkan pelajar dan remaja di tengah perkembangan era digital saat ini.
“Polda Maluku berharap Program Polisi Mengajar mampu menciptakan ruang edukasi yang positif bagi pelajar, termasuk di wilayah 3T, sehingga seluruh anak-anak Maluku memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan karakter dan pemahaman hukum secara baik,” tambahnya.
Baca juga: Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam di Ambon, Perkuat Pengamanan Swakarsa
Dalam dialog tersebut, Kompol Johanis Horhoruw menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar lahir sebagai terobosan Polda Maluku untuk menjawab tantangan kamtibmas yang melibatkan kalangan muda dan pelajar.
Menurutnya, kehadiran polisi di sekolah bukan hanya sebatas memberikan materi pembelajaran, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan siswa agar tercipta hubungan yang positif antara Polri dan generasi muda.
“Polisi hadir bukan untuk menakuti, tetapi menjadi sahabat pelajar, tempat berdiskusi, sekaligus memberikan edukasi tentang disiplin, budaya lokal, etika, dan kesadaran hukum,” jelas Kompol Johanis.
Ia menambahkan, Polda Maluku telah menyiapkan personel pengajar mulai dari perwira pertama hingga perwira menengah guna mendukung pelaksanaan program secara berkelanjutan di seluruh wilayah Maluku.
Baca juga: Karo SDM Polda Maluku Tinjau Uji Psikologi, 187 Calon Bintara Ikut Seleksi Hari Ketiga
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin menyampaikan bahwa program tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergitas antara dunia pendidikan dan kepolisian.
Menurutnya, para kepala sekolah di Maluku memberikan respons positif terhadap program tersebut, bahkan mengusulkan agar durasi pembelajaran diperpanjang agar materi dapat diterima siswa secara lebih maksimal.
“Anak-anak perlu dikenalkan sejak dini bahwa polisi adalah sahabat masyarakat dan mitra pendidikan dalam membangun karakter generasi muda,” katanya.
Baca juga: Kapolri Minta Jajaran Respons Cepat Isu Kamtibmas Termasuk Polda Maluku
Untuk mendukung pemerataan pelaksanaan program hingga wilayah terpencil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku bersama Polda Maluku juga telah menyiapkan modul pembelajaran berisi 16 materi utama.
Materi tersebut meliputi kesadaran hukum, budaya lokal, hidup orang basudara, lalu lintas, bahaya narkoba, bullying, etika bermedia sosial, kenakalan remaja, intoleransi, hoaks, etika pergaulan, hingga hukum dan HAM. Dr. Sarlota Singerin juga menyebut Program Polisi Mengajar sebagai langkah awal menuju terwujudnya Generasi Emas Maluku 2045.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: