Kapolda Maluku Irjen Prof Dadang Hartanto. (Dok Humas Polda Maluku)
MALUKU-Kapolda Maluku Irjen Prof Dadang Hartanto menegaskan komitmen Polda Maluku dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis.
Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan pengecekan langsung pengaplikasian sistem Patroli Respon Time di Lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, Rabu, 22 Oktober 2025.
Dalam kesempatan itu, Prof Dadang melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan personel dan kendaraan patroli milik Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon yang akan bertugas dalam sistem Patroli Respon Time.
Pemeriksaan meliputi aspek kesiapan sarana, kelengkapan komunikasi, serta integrasi sistem digital yang telah disiapkan.
Baca juga: Kapolda Maluku Cek Kesiapan Patroli Respon Time, Siap Hadapi Kontijensi-Darurat Kemanusiaan
Sistem Patroli Respon Time sendiri merupakan inovasi pengendalian patroli berbasis teknologi informasi, di mana setiap kendaraan patroli dibekali perangkat GPS tracker dan sistem monitoring terpusat di Command Center Polda Maluku.
Melalui sistem ini, kecepatan dan ketepatan respons personel terhadap laporan masyarakat dapat dipantau secara real-time, sehingga meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelayanan publik.
“Saya minta seluruh sistem yang sudah disetting dapat benar-benar dipedomani oleh seluruh personel yang bertugas dalam tim Patroli Respon Time. Pelaksanaan patroli, sambang masyarakat, serta pengamanan kegiatan di lapangan harus berjalan lancar, tertib, dan mudah dikontrol saat situasi darurat atau kontijensi terjadi,” tegas Prof Dadang.
Baca juga: Buka Taklimat Awal Audit Kinerja, Kapolda Maluku Tegaskan Profesionalisme dan Akuntabilitas
Prof Dadang juga memberikan penekanan penting terkait pemahaman wilayah patroli oleh setiap anggota.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis dan kedekatan dengan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan sistem respon cepat ini.
“Rekan-rekan harus memahami situasi dan kondisi di wilayah patrolinya, serta menjalin komunikasi dengan semua tokoh masyarakat di sana. Jaga hubungan silaturahmi agar masyarakat merasa nyaman dengan kehadiran polisi dan segera melapor bila ada kejadian. Kehadiran kita harus disambut senyum, bukan keresahan,” ujar Prof Dadang.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, karena kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk melindungi, mengayomi, dan menjaga rasa aman, bukan menimbulkan ketakutan.
Baca juga: Masyarakat Kini Bisa Langsung Ngadu ke Kapolda Maluku Via WhatsApp, Berikut Nomor HP-nya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: