Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 31 JANUARI 2026 • 18:35 WIB

Saiful Sahri Apresiasi Capaian Kalsel Tuntaskan Posbankum di Seluruh Desa

Saiful Sahri Apresiasi Capaian Kalsel Tuntaskan Posbankum di Seluruh DesaPeresmian Pos Bantuan Hukum (Humas/H.S)

MALUKU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, turut menyaksikan secara daring peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan serta gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026). Momentum ini menandai keberhasilan Kalimantan Selatan mewujudkan layanan bantuan hukum secara menyeluruh di 2.015 desa dan kelurahan.

Peresmian yang terpusat di Kalimantan Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, Menkum menyoroti capaian 100 persen pembentukan Posbankum sebagai langkah penting dalam memperluas praktik keadilan restoratif di tengah masyarakat.

Ia menilai banyak persoalan hukum sederhana dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi tanpa harus dibawa ke pengadilan. Pendekatan ini dinilai tidak hanya lebih cepat, tetapi juga mampu mengurangi beban sistem peradilan dan biaya negara.

Baca juga: Kemenkum Maluku Kenalkan Mekanisme Baru Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026

Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri Hukum juga menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas kolaborasi kuat yang terjalin dalam penguatan layanan hukum berbasis desa. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman.

Capaian ini mendapat perhatian khusus dari Saiful Sahri. Ia menyebut keberhasilan Kalimantan Selatan sebagai contoh nyata bagaimana sinergi pemerintah pusat dan daerah mampu menghadirkan akses keadilan yang merata hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Menurut Saiful, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan menjadi bukti bahwa negara hadir secara konkret dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi warganya.

Ia berharap, Posbankum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menangani persoalan sosial seperti sengketa waris maupun konflik warga lainnya sejak dini melalui jalur mediasi, sehingga tercipta penyelesaian yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Saiful Sahri Apresiasi Capaian Kalsel Tuntaskan Posbankum di Seluruh Desa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!