Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 31 JANUARI 2026 • 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah, Kemenkum Maluku Ikut Supervisi Harmonisasi Nasional

Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah, Kemenkum Maluku Ikut Supervisi Harmonisasi NasionalKegiatan koordinasi dan supervisi harmonisasi regulasi (Humas/H.S)

MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku terus memperkuat kapasitas perancang peraturan perundang-undangan dengan berpartisipasi dalam kegiatan koordinasi dan supervisi harmonisasi regulasi tingkat pusat dan daerah. Forum nasional ini digelar di Jambuluwak Convention Hall and Resort, Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (30/1/2026).

Keikutsertaan Kemenkum Maluku diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono, bersama para pejabat fungsional perancang regulasi yang mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat pimpinan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap regulasi daerah tersusun selaras dengan kebijakan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah, dengan fokus pada penguatan proses harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Baca juga: Resmi Diakui Negara, Tenun Ikat Daisuli dan Tari Itawalun Kantongi Sertifikat KI

Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, M. Waliyadin, dalam laporannya menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi untuk meningkatkan mutu produk hukum daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah krusial untuk mencegah tumpang tindih aturan. Ia juga menyoroti peran strategis kantor wilayah sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah, khususnya dalam pendampingan teknis penyusunan rancangan peraturan.

Berbagai materi penguatan turut disampaikan oleh para narasumber. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, memberikan sudut pandang akademik terkait pembentukan regulasi yang responsif. Paparan teknis juga disampaikan oleh PLT Kasubdit Produk Hukum Daerah Kemendagri, Ivo Isma, serta Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi, Alexander Palti, yang menyoroti pentingnya transparansi dalam proses legislasi.

Melalui keterlibatan aktif dalam supervisi nasional ini, Kemenkum Maluku diharapkan mampu mengimplementasikan hasil pembekalan untuk memperkuat peran pendampingan hukum di daerah. Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong terciptanya regulasi yang tertib, selaras, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional di Maluku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Maluku.kemenkum.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tingkatkan Kualitas Regulasi Daerah, Kemenkum Maluku Ikut Supervisi Harmonisasi Nasional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!