Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 28 APRIL 2026 • 22:57 WIB

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ambon, Satu Pelaku Usia 15 Tahun

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ambon, Satu Pelaku Usia 15 TahunBarang bukti narkoba jenis sabu dari penangkapan dua pria di Kecamatan Teluk Ambon. (Dok Humas Polda Maluku)

MALUKU-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku mengungkap salah satu jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Ambon, Maluku. 

Dalam pengungkapan itu, Tim Operasional Subdit III berhasil menangkap pria berinisial VAL (20) dan HM (15).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan kedua pelaku ditangkap di Jalan Ir Putuhena, Kecamatan Teluk pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 23.20 WIT.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Maluku Ungkap Jaringan Sabu di Ambon, Mantan Polisi dan Rekannya Ditangkap

“Pengungkapan kasus ini setelah pihak kepolisian menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu hingga menangkap kedua pelaku,” ujar Rositah melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 April 2026.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 16 paket sabu ukuran kecil setelah menggeledah saku salah satu pelaku.

Polisi juga menyita 38 plastik klip kosong, satu unit ponsel, dua kaca pireks, dua sedotan, satu alat hisap (bong), serta dua korek api gas.

“Seluruh barang bukti bersama kedua pelaku telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca juga: Wanita Buron Kasus Sabu di Ambon Ditangkap Saat Berjualan di Gerai Ponsel Pasar Mardika

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.

“Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kandungan narkotika tersebut,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana akan disesuaikan dengan ancaman pidana berat, tergantung pada hasil pengembangan penyidikan, termasuk dugaan kepemilikan, termasuk kepemilikan, maupun peredaran. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Ambon, Satu Pelaku Usia 15 Tahun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!