Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena. (ambon.go.id)
MALUKU-Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena menegaskan, bahwa peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan, dalam mendampingi pemerintah daerah.
Langkah ini bagi Wali Kota Ambon penting untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota, saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2026.
Baca juga: Wakil Wali Kota Ambon Sambangi Dua Lokasi di Kecamatan Baguala dan Sirimau
Wattimena menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian, serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Menurutnya, upaya ini menjadi bagian penting dalam melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Pendampingan yang diberikan ini merupakan langkah strategis, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan pada nilai-nilai integritas,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, bahwa penguatan sistem pemerintahan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi belaka, melainkan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang sudah menyatu dalam sistem.
Oleh sebab itu, Wali Kota menekankan tentang perlunya menjalin kerja sama yang terus berkesinambungan antara pemerintah daerah dan KPK.
“Sinergi ini harus terus kita perkuat, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan secara efektif dan memberikan dampak yang nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Perkuat Sistem Hukum, Wali Kota Ambon Dorong Kolaborasi Akademik
Wattimena juga berharap, melalui pendampingan ini, Pemkot Ambon dapat semakin meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Kegiatan yang digagas oleh KPK ini merupakan bagian dari program nasional, untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menegaskan, bahwa kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan terkait menjadi bentuk komitmen yang nyata, dalam mendukung berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Sejumlah pejabat yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain, pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Ambon.go.id