Lantik 8 Pejabat Kejati Maluku, Agoes Puji Keberanian Triono Eks Aspidsus, Selamatkan Uang Negara Rp 62 Miliar
MALUKU-Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo resmi melantik 8 pejabat korps adhyaksa, Selasa, 23 Juli 2025.
Pelantikan itu dipusatkan di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku.
Agoes mengatakan para pejabat yang ditunjuk Jaksa Agung Republik Indonesia adalah insan terbaik Adhyaksa.
Kajian Mendalam Mengisi Jabatan
Sebab telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Baca juga: Temui Polwan Polda Maluku, Waka Polda: Peran Polwan Strategis dalam Dinamika Sosial Masyarakat
Menurut Agoes, seram terima jabatan tak sekedar serimoni belaka. Tetapi sebagai estafet pengabdian.
“Acara serah terima jabatan ini bukan sekadar seremoni formal, namun momen ini adalah refleksi dan apresiasi," kata Agoes usai melantik para pejabat tersebut.
"Bahwa perjalanan tugas adalah estafet pengabdian, yang datang kita sambut hangat, yang pergi kita lepas dengan doa dan bangga” sambungnya.
Puji Keberanian Triyono
Dari sekian pejabat yang dilantik ini, Agoes menyinggung jabatan asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Maluku. Dia pun mengaku, jabatan itu ibarat bermain catur di atas kapal.
Kemudian berpikir strategis namun tetap stabil di tengah gelombang arus yang kuat.
Agoes menyebut secara diam-diam memantau pekerjaan bidang pidana khusus (pidsus). Dia lalu menyebut nama mantan Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi.
“Secara diam – diam saya sering memantau pekerjaan bidang pidsus. Namun saya harus akui dan bangga dengan ketegasan dan keberanian Triono Rahyudi sebagai Aspidsus Kejati Maluku," ujarnya.
Baca juga: Malam Apresiasi Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Polda Maluku Juara 1 Lomba Fotografi
Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyapa pejabat yang baru dilantik. Dia menutup pembicaraan dengan mengutip John C. Maxwell.
“Pemimpin sejati adalah mereka yang tahu jalan, menempuh jalan itu, dan menunjukkan jalan bagi orang lain."
Selamatkan Rp 62 miliar
Terpisah pegawai Humas Kejati Maluku mengatakan Tri sapaan karib eks aspidsus baginya sosoknya sangat berbeda. Dia berkata sangat merasa kehilangan.
“Sungguh merasa kehilangan saat beliau harus meninggalkan kami demi tugas dan karir,” ungkapnya.
Menurutnya, Triono bertugas di Maluku pada 2022 sangat terlihat dengan banyaknya kasus Korupsi yang berhasil diungkap.
Baru-baru ini, capaian kerja Kejati Maluku untuk tahun 2024 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 62 miliar rupiah.
“Beliau bukan hanya sukses dalam menuntaskan kasus – kasus korupsi di Maluku, namun beliau juga sukses memenangkan hati banyak orang,” ujarnya.
Baca juga: Polda Maluku Ramaikan Jalan Santai Peringatan Hari Anak di Ambon, Begini Tanggapan Kabid Humas
Adapun Pejabat yang dilantik yakni :
1. Abdullah Noer Deny sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung di Jakarta, menggantikan Pejabat Lama Dr. Jefferdian yang telah dipromosikan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
2. Agustinus Baka Tangdililing, sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana, menggantikan Pejabat Lama Triono Rahyudi, yang telah dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan JAM-Pidmil Kejaksaan Agung di Jakarta.
3. Riki Septa Tarigan, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ambon di Ambon, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Pelanggaran HAM Berat pada JAM-Pidsus Kejagung di Jakarta, menggantikan Pejabat Lama Adhryansah,m yang telah dipromosikan sebagai Aspidsus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang;
Baca juga: Mobil Pickup di Buru Mendadak Terbakar Saat Melaju di Jalan Poros Desa Debowae
4. Heberth Pesta Hutapea, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Masohi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar, menggantikan Pejabat Lama Nur Akhirman yang telah dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur di Sampit;
5. Alexander Zaldi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tual, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu, menggantikan Pejabat Lama Adam Ohoiled yang telah dipromosikan sebagai Aspidsus pada Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi;
6. Adi Imanuel Palebangan, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari, menggantikan Pejabat Lama Dadi Wahyudi, yang telah dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara di Gunung Tua;
7. I Ketut Sudiarta sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Dataran Honimoa - Bula, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, menggantikan Pejabat Lama Eddy Samrah yang telah dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto di Sawahlunto; dan;
8. Anto Widi Nugroho sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat di Piru, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers