MALUKU-Tiga pemuda dilaporkan hilang saat berburu di hutan Dusun Weti Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Minggu, 27 Juli 20205.
Kabar kehilangan tiga pemuda kemudian menyebar ke warga setempat.
Kepala Basarnas Ambon, Muhamad Arafah menjelaskan laporan yang disampaikan, awalnya mereka pergi berburu pada Minggu pagi. Tetapi hingga malam hari, mereka tak kunjung kembali ke rumah.
Baca juga: Operasi Patuh di Ambon: Polda Maluku Tilang dan Edukasi Aturan Lalin Kepada 49 Pengendara Bermotor
“Laporan tersebut pertama kali diteruskan Bapak Rio sekitar pukul 08.30 WIT pagi ini dan meminta bantuan SAR,” kata Muhamad melalui keterangan tertulis pada Selasa, 29 Juli 20205.
Adapun ketiga korban itu, yakni Joseph Nande (25), Erik Sahakoly (25) dan Nelayan Tuhuleruw (21).
Merespon laporan tersebut, pada Senin pukul 08.45 WIT, Tim Rescue Basarnas Ambon yang terdiri dari enam orang dikerahkan menuju lokasi kejadian.
Pencarian pada koordinat 3°40'38"S - 128°6'17"E, jarak -+ 3,5 Km, dan Heading 294° arah Barat Laut dari Kantor SAR Ambon.
Baca juga: Polda Maluku Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Salawaku 2025 di Kantor Kemenag Ambon
“Selanjutnya pada pukul 09.30 WIT, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas dan Unsur masyarakat Dusun Weti melakukan briefing operasi pencarian. Selanjutnya mulai memasuki Hutan Dusun Weti,” jelasnya.
Dalam pencarian ketiga korban di dalam hutan, Tim SAR Gabungan langsung berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat.
“Namun kondisi korban saat itu sedang lemas. Mereka ditemukan sekitar pukul 09.55 WIT pada koordinat °40'55"S - 128° 6'19"E," ujarnya.
“Ketiga korban kemudian dibawa menuju kediaman guna diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga,” sambungnya.
Dia menambahkan, ketiga korban diketahui sebelumnya dilaporkan pergi ke dalam hutan untuk mencari udang dan berburu. Namun menurut informasi dari lapangan, mereka bertiga sempat tersesat dan kelelahan.
“Dengan sedikit bahan makan yang tersisa mereka bertiga memutuskan untuk bertahan semalaman di dalam hutan,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers