Tragis ! Minim Fasilitas Medis, Ibu Hamil Tua Dirujuk dari Kesui Ke RSUD Bula Pakai Longboat, Bayi Terlilit Tali Pusar
MALUKU-Malang nasib seorang ibu hamil tua di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.
Namanya Acana Selayar, 23 tahun, warga Desa Karlomin ini terpaksa dirujuk dari puskesmas di Kecamatan Kesui Watubela ke RSUD Bula.
Pasalnya, usia kandungan Acana telah melewati tanggal perkiraan lahir, namun belum ada tanda-tanda untuk persalinan.
Baca juga: Profil Sang Polisi Profesor, Kapolda Maluku yang Berpengalaman di Bidang Serse
Acana Lantas dibawa menggunakan longboat menuju Bula, Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Timur, untuk mendapatkan perawatan medis. Meski nyawa menjadi taruhan.
Husni Samion, Kepala Puskesmas Kesui Watubela mengatakan pihaknya tak mau mengambil resiko. Sebab pasien tersebut ketubannya telah pecah sejak Senin, 25 Agustus 2025 siang.
“Ketuban Pasien telah pecah sejak kemarin, namun cabang bayi tidak keluar,” ungkap Husni kepada wartawan Selasa, 26 Agustus 2025.
Namun hingga Selasa, 26 Agustus 2025 pagi, pasien lanjutnya belum ada tanda-tanda kontraksi.
Baca juga: Polisi Periksa 18 Saksi Usut Pembakaran Rumah dan Perusakan di Hunuth Ambon
Husni mengatakan atas dasar itu pihaknya terpaksa merujuk pasien karena tidak mau mengambil risiko jika terjadi hal yang diinginkan pada pasien dan bayi.
Sebab dari hasil diagnosa dokter bahwa bayi diduga terlilit tali pusar.
“Hasil diagnosa dokter juga menyebutkan bahwa bayi diduga terlilit tali pusar,” jelasnya.
Husni mengungkap, penyebab lainnya karena Puskesmas Tamher masih minim fasilitas kesehatan.
Untuk itu, kata dia, rujuk merupakan upaya penyelamatan akibat fasilitas medis tak memadai.
“Puskesmas Tamher Timur belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai untuk penanganan pasien operasi sehingga langka penyelamatan harus di rujuk,” jelasnya.
Warga Kesui Watubela pun berharap fasilitas puskesmas harus diperbaharui sehingga pasiean dalam keadaan darurat bisa segera ditangani. Alasannya wilayah tersebut berada pada wilayahterluar, terbelakang dan terisolir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: