MALUKU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku terus memperkuat langkah peningkatan kinerja dan pelayanan publik melalui optimalisasi penerapan pola kerja fleksibel. Komitmen ini ditunjukkan lewat keikutsertaan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, dalam kegiatan evaluasi kebijakan pola kerja fleksibel yang digelar secara daring, Selasa (3/2).
Evaluasi tersebut diikuti oleh berbagai unit kerja terkait, termasuk Balai Harta Peninggalan serta Balai Pelatihan Hukum Kementerian Hukum. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menilai sejauh mana kebijakan pola kerja fleksibel berjalan efektif, sekaligus memetakan tantangan yang dihadapi di lapangan.
Baca juga: Lima Pelajar MAN IC Halmahera Barat Wakili Maluku Utara di Final Duta Siswa Indonesia 2026
Selain evaluasi, forum ini juga dimanfaatkan untuk menyusun langkah penyempurnaan kebijakan, mulai dari penguatan koordinasi antarunit, pemanfaatan teknologi informasi, hingga sistem pelaporan kinerja yang lebih adaptif dan efisien.
Dalam kesempatan yang sama, Biro Perencanaan Kementerian Hukum menyampaikan arahan strategis terkait penerapan pola kerja fleksibel. Penekanan diberikan pada pentingnya keselarasan antara kebijakan, sumber daya manusia, dan mekanisme kerja agar implementasi berjalan optimal dan berkelanjutan di seluruh satuan kerja.
Melalui Wilson Muskitta, Kanwil Kemenkum Maluku menegaskan kesiapan mendukung penerapan pola kerja fleksibel secara maksimal. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, hasil evaluasi diharapkan menjadi landasan perbaikan kebijakan pola kerja fleksibel, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong kinerja yang lebih efektif dan pelayanan publik yang semakin responsif di lingkungan Kementerian Hukum Maluku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Maluku.kemenkum.go.id