MALUKU – Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Pulau Morotai tercatat berada di angka 0,54 dan menunjukkan kondisi harga kebutuhan pokok yang relatif stabil. Hal ini disampaikan Iwan Muraji usai mengikuti rapat pengendalian inflasi secara daring yang dipimpin Tomsi Tohir, Senin (13/4/2026).
Menurut Iwan, berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS), angka IPH Morotai masuk kategori rendah, yang berarti tekanan inflasi masih dapat dikendalikan.
“IPH Morotai di angka 0,54 ini menandakan kondisi harga di daerah kita masih stabil dan terkendali,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan daerah lain di Maluku Utara, posisi Morotai tergolong cukup baik. Sejumlah wilayah mencatat IPH lebih tinggi, seperti Halmahera Utara (4,49), Kota Tidore Kepulauan (3,03), dan Pulau Taliabu (2,93). Sementara Halmahera Selatan berada di angka 1,57 dan Halmahera Barat 1,45. Bahkan, Kepulauan Sula mencatat IPH negatif sebesar -0,27.
“Dari data tersebut, Morotai berada di kategori inflasi ringan, sehingga kenaikan harga masih dalam batas wajar dan tidak terlalu membebani masyarakat,” jelasnya.
Iwan menambahkan, IPH merupakan indikator penting untuk melihat perubahan harga kebutuhan pokok. Jika angkanya tinggi, maka harga barang naik signifikan dan berdampak pada daya beli. Sebaliknya, jika rendah seperti di Morotai, harga cenderung stabil dan terjangkau.
Adapun sejumlah komoditas yang memengaruhi pergerakan harga di Maluku Utara antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, daging ayam, beras, hingga minyak goreng. Kenaikan harga cabai menjadi salah satu penyumbang inflasi terbesar di beberapa daerah.
Stabilnya IPH di Morotai dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ketersediaan bahan pokok yang mencukupi, distribusi yang lancar, serta dukungan komoditas lokal dari sektor perikanan dan pertanian.
“Upaya pemerintah daerah dalam memantau harga dan menjaga pasokan juga sangat berpengaruh dalam mengendalikan inflasi,” tambahnya.
Dengan kondisi ini, masyarakat Morotai dinilai masih menikmati harga kebutuhan pokok yang relatif stabil. Hal tersebut berdampak positif terhadap daya beli serta menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan baik.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap diminta waspada terhadap potensi kenaikan harga, terutama pada komoditas utama yang rentan berfluktuasi.
“Penguatan distribusi, peningkatan produksi lokal, dan pemantauan harga secara rutin perlu terus dilakukan agar stabilitas ini bisa dipertahankan,” tutup Iwan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pulaumorotaikab.go.id