Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 24 JULI 2025 • 09:03 WIB

Lantik 8 Pejabat Kejati Maluku, Agoes Puji Keberanian Triono Eks Aspidsus, Selamatkan Uang Negara Rp 62 Miliar

Lantik 8 Pejabat Kejati Maluku, Agoes Puji Keberanian Triono Eks Aspidsus, Selamatkan Uang Negara Rp 62 MiliarKepala Kejati Maluku saat melantik 8 pejabat. (dok. Kejati Maluku)

MALUKU-Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo resmi melantik 8 pejabat korps adhyaksa, Selasa, 23 Juli 2025. 

Pelantikan itu dipusatkan di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku.

Agoes mengatakan para pejabat yang ditunjuk Jaksa Agung Republik Indonesia adalah insan terbaik Adhyaksa. 

Kajian Mendalam Mengisi Jabatan

Sebab telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

Baca juga: Temui Polwan Polda Maluku, Waka Polda: Peran Polwan Strategis dalam Dinamika Sosial Masyarakat

Menurut Agoes, seram terima jabatan tak sekedar serimoni belaka. Tetapi sebagai estafet pengabdian. 

Acara serah terima jabatan ini bukan sekadar seremoni formal, namun momen ini adalah refleksi dan apresiasi," kata Agoes usai melantik para pejabat tersebut. 

"Bahwa perjalanan tugas adalah estafet pengabdian, yang datang kita sambut hangat, yang pergi kita lepas dengan doa dan bangga” sambungnya. 

Puji Keberanian Triyono 

Dari sekian pejabat yang dilantik ini, Agoes menyinggung jabatan asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Maluku. Dia pun mengaku, jabatan itu ibarat bermain catur di atas kapal. 

Lantik 8 Pejabat Kejati Maluku, Agoes Puji Keberanian Triono Eks Aspidsus, Selamatkan Uang Negara Rp 62 MiliarKepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo. (dok Kejati Maluku)

Kemudian berpikir strategis namun tetap stabil di tengah gelombang arus yang kuat.

Agoes menyebut secara diam-diam memantau pekerjaan bidang pidana khusus (pidsus). Dia lalu menyebut nama mantan Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lantik 8 Pejabat Kejati Maluku, Agoes Puji Keberanian Triono Eks Aspidsus, Selamatkan Uang Negara Rp 62 Miliar

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!