Personel Ditbinmas Polda Maluku sosialisasi Kamtibmas warga Desa Jabulenga. (dok Humas Polda Maluku)
MALUKU-Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Maluku terus melaksanakan tatap muka dan menyapa warga untuk mengajak bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Kali ini, pada Rabu (23/7/2025), tim dari Ditbinmas Polda Maluku kembali mengunjungi desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda berlangsung di balai desa Jabulenga.
Kepala Desa Jabulenga Titus Frans Kolriry yang didampingi sejumlah stafnya memberikan apresiasi kepada Polda Maluku dalam kegiatan yang bertujuan untuk keamanan dan kedamaian masyarakat.
"Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bhabinkamtibmas Jabulenga yang aktif di desa dan sangat membantu pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa sehingga terciptnya situasi kamtibmas yang aman kondusif," katanya.
PS. Paursibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Maluku IPDA Umar Laticonsina, dalam arahan kamtibmas menyampaikan dalam konstitusi Pasal 30 UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Baca juga: Temui Polwan Polda Maluku, Waka Polda: Peran Polwan Strategis dalam Dinamika Sosial Masyarakat
"Untuk itu para tokoh masyarakat diminta untuk tetap menjadi pelopor terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," pintanya.
Umar mengingatkan agar mewaspadai peredaran narkoba karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.
"Kami juga menghimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena ini merupakan akar masalah baik tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat," tegasnya.
Saat menggunakan media sosial, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaannya, karena marak terjadi penyalahgunaan khususnya pornografi, pornoaksi maupun penyebaran berita-berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA. Sebab ini bisa mengancam kerukunan dan persatuan hidup orang basudara.
"Kami juga mengingatkan Para orang tua untuk mengawasi anak dalam penggunaan smartphone," ujarnya.
Baca juga: Malam Apresiasi Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Polda Maluku Juara 1 Lomba Fotografi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers