Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 29 SEPTEMBER 2025 • 09:20 WIB

Polsek Salahutu Sita 300 Liter Sopi di Area Pelabuhan Hunimua Maluku Tengah

Polsek Salahutu Sita 300 Liter Sopi di Area Pelabuhan Hunimua Maluku TengahPolisi sita sopi dari dua bus di area Pelabuhan Hunimua, Maluku Tengah. (dok istimewa)

MALUKU–Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil mencegah penyelundupan minuman keras (miras) tradisional di Ambon, Kamis (25/9/2025) siang.

Sebanyak 300 liter miras jenis sopi diamankan polisi saat razia digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam dipimpin Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon. 

Baca juga: Belajar dari Kasus Sipora, Setop Deforestasi di Maluku

"Ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan," kata Iptu Irwan.

Ratusan minuman memabukan ini diselundupkan dengan dua unit mobil bus lintas Seram (Ambon-Masohi). Miras berkadar alkohol tinggi itu dikemas dalam tujuh karung beras.

Iptu Irwan mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berisi miras jenis apapun.

Baca juga: Ombudsman Desak Pemerintah Proteksi Aset, Dukung Gerakan Koalisi Ambon Transparan

"Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut," katanya.

Polsek Salahutu gencar melaksanakan razia miras untuk menekan peredaran di masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polsek Salahutu Sita 300 Liter Sopi di Area Pelabuhan Hunimua Maluku Tengah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!