Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 01 APRIL 2026 • 14:26 WIB

Wujudkan Clean Government, Wagub Malut Tekankan Kepatuhan LHKPN dan SPT ASN

Wujudkan Clean Government, Wagub Malut Tekankan Kepatuhan LHKPN dan SPT ASNASN Malut wajib patuh LHKPN SPT (Humas/Adpim)

MALUKU  – Mengawali aktivitas pemerintahan usai libur Idulfitri, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk disiplin dalam menyampaikan laporan harta kekayaan tahun 2025.

Dalam rapat terbatas yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah pada Senin (30/3/2026), Sarbin didampingi Sekdaprov, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan pentingnya pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bentuk tanggung jawab aparatur negara.

Ia memberikan apresiasi kepada para ASN yang telah memenuhi kewajiban pelaporan tersebut. Namun demikian, Wagub juga mengingatkan masih terdapat sejumlah pejabat yang belum menyampaikan laporan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

“Masih ada beberapa pejabat yang belum melaporkan, ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh aset yang dimiliki, baik sebelum maupun selama menjabat. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi serta mencegah praktik penyimpangan.

Sarbin menekankan bahwa keterbukaan dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan SPT harus menjadi komitmen bersama seluruh ASN.

Sementara itu, Sekdaprov Samsuddin Abdul Kadir juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses administrasi, khususnya yang berkaitan dengan validasi berbagai data penting. Di antaranya meliputi data rencana belanja, laporan kegiatan usaha, hingga perizinan.

Menurutnya, percepatan layanan administrasi sangat dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan daerah, termasuk penyediaan infrastruktur serta pelaksanaan program strategis Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Melalui rapat ini, Pemprov Maluku Utara berharap tingkat kepatuhan pelaporan pajak dan harta kekayaan dapat terus meningkat. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi perpajakan seperti KPP Pratama juga diharapkan semakin kuat guna mengoptimalkan penerimaan pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Malutprov.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Wujudkan Clean Government, Wagub Malut Tekankan Kepatuhan LHKPN dan SPT ASN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!