Kamis, 24 JULI 2025 • 19:19 WIB

Polda Maluku Ajak Warga Jabulenga Desa Kepulauan Aru Jaga Kamtibmas

Author

Personel Ditbinmas Polda Maluku sosialisasi Kamtibmas warga Desa Jabulenga. (dok Humas Polda Maluku)

MALUKU-Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Maluku terus melaksanakan tatap muka dan menyapa warga untuk mengajak bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kali ini, pada Rabu (23/7/2025), tim dari Ditbinmas Polda Maluku kembali mengunjungi desa Jabulenga, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda berlangsung di balai desa Jabulenga. 

Baca juga: Lantik 8 Pejabat Kejati Maluku, Agoes Puji Keberanian Triono Eks Aspidsus, Selamatkan Uang Negara Rp 62 Miliar

Kepala Desa Jabulenga Titus Frans Kolriry yang didampingi sejumlah stafnya memberikan apresiasi kepada Polda Maluku dalam kegiatan yang bertujuan untuk keamanan dan kedamaian masyarakat.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bhabinkamtibmas Jabulenga yang aktif di desa dan sangat membantu pemerintah desa dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di desa sehingga terciptnya situasi kamtibmas yang aman kondusif," katanya.

PS. Paursibinturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Maluku IPDA Umar Laticonsina, dalam arahan kamtibmas menyampaikan dalam konstitusi Pasal 30 UUD 1945, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 

Baca juga: Temui Polwan Polda Maluku, Waka Polda: Peran Polwan Strategis dalam Dinamika Sosial Masyarakat

"Untuk itu para tokoh masyarakat diminta untuk tetap menjadi pelopor terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat," pintanya.

Umar mengingatkan agar mewaspadai peredaran narkoba karena dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

"Kami juga menghimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena ini merupakan akar masalah baik tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di masyarakat," tegasnya.

Saat menggunakan media sosial, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam penggunaannya, karena marak terjadi penyalahgunaan khususnya pornografi, pornoaksi maupun penyebaran berita-berita hoax dan ujaran kebencian berbau SARA. Sebab ini bisa mengancam kerukunan dan persatuan hidup orang basudara. 

"Kami juga mengingatkan Para orang tua untuk mengawasi anak dalam penggunaan smartphone," ujarnya.

Baca juga: Malam Apresiasi Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Polda Maluku Juara 1 Lomba Fotografi

Tak hanya itu, masyarakat juga ditekankan untuk menjauhi permainan judi online maupun konvensional. Selain bertentangan dengan hukum, juga berdampak bagi kehidupan dalam keluarga maupun lingkungan sosial.

"Mari kita terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. Jangan terpancing pada hal-hal yang dapat memicu terjadinya bentrokan baik internal dalam desa maupun dengan pihak lain atau tetangga desa," ingatnya.

Mengingat cuaca di wilayah Maluku yang sering diguyur hujan lebat, masyarakat diharapkan agar selalu waspada dengan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, maupun angin kencang. 

"Masyarakat yang bermukim di pinggiran sungai maupun di lereng-lereng bukit agar lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak membuang sampah sembarangan ke selokan maupun sungai serta tidak berteduh di bawah pohon rindang jika terjadi angin kencang, tetap memantau amaran dari BMKG," pintanya.

Baca juga: Mobil Pickup di Buru Mendadak Terbakar Saat Melaju di Jalan Poros Desa Debowae

Pada kesempatan itu, masyarakat juga menyampaikan keinginan agar putra-putri kedua desa dapat mengikuti penerimaan anggota Polri. Terkait hal itu, Ipda Umar meminta para orang tua agar melakukan persiapan sejak awal dengan mengasah diri berlatih baik psikologi, pengetahuan umum maupun jasmani. 

"Ini nantinya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, dan diharapkan agar selalu menjaga atau memperhatikan kesehatan," ungkapnya.

Masyarakat juga kembali diingatkan agar tidak mengambil tindakan sendiri untuk menyelesaikan masalah khususnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. "Karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan bisa berakibat konflik/ bentrok antar kampung," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU