MALUKU-Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Maluku Husada kembali mengukuhkan sebanyak 731 lulusan dalam wisuda program sarjana dan diploma tahun akademik 2025/2026.
Wisuda tersebut berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa STIKES Maluku Husada yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Islamic Center Ambon, Sabtu, 29 November 2025.
Baca juga: Hadiri Rakornas di Jakarta, Ini Langkah Konkret Bupati Ozan untuk Pendidikan Maluku Tengah
Dalam kesempatan tersebut, Ketua STIKES Maluku Husada, Dr Lukman La Basy, S.Fram, M.Sc, Apt menjelaskan 731 wisudan itu tediri dari sarjana kesehatan masyarakat 107 wisudawan, sarjana ilmu keperawatan 202 wisudawan dan sarjana farmasi 110 wisudawan.
Selanjutnya diploma III, 110 wisudawan serta diploma III radiologi 93 wisudawan.
"Wisuda sarjana dan diploma ini bentuk tanggung jawab STIKES Maluku Husada menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten. Selain itu upaya institusi mendukung pemerataan tenaga kesehatan di kabupaten/kota di Maluku," kata Lukman.
Baca juga: Program MBG Dorong Sinergi Pemerintah Pusat-Daerah dan Masyarakat di Maluku
Para lulusan pun diharapkan, berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan asyarakat.
"Peningkatan derajat kesehatan masyarakat itu, bisa melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," ungkapnya.
"Juga berharap seluruh lulusan mampu menjadi tenaga kesehatan profesional, beretika dan bersiap bersaing di dunia kerja serta mengabdi kepada masyarakat," sambungnya.
Capaian Penilitian dan Prestasi Mahasiswa
Harapan tersebut sejalan dengan penyelenggaraan pendidikan STIKES Maluku Husada. Di mana institusi, senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundangan dan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Lukman mengatakan dalam bidang penilitain, pihaknya telah berkolaborasi dengan universitas negeri dan swasta pada tingkat lokal, nasional maupun internasional.
"Sementara bidang kemasiswaan, STIKES Maluku Husada telah meraih berbagai prestasi membanggakan sepanjang tahun 2025," jelasnya.
Prestasi yang diukir ini melalui kegiatan Direktorat Pembelajaran dan Kemasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Baca juga: Legislator NasDem Malteng Ungkap Pelanggaran Tahapan KUA-PPAS, Beber Alasan Walk Out
Prestasi tersebut di antanya : hibah Pendidikan Program Penguatan Kapasitas organisasi 2025, finalis Pilmapres Tingkat Nasional mewakili LLDIKTI Wilayah XII dan Finalis ON-MIPA Tingkat Nasional.
Buka Program Studi Baru
Lebih lanjut, Lukman mengatakan pihaknya kini tengah mengusulkan sejumlah program studi baru. Dia mengatakan tujuan ini guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Maluku dan Kawasan Indonesia Timur.
"Program studi baru, yaitu profesi apoteker, sarjana kebidanan, prefesi bidan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)," ungkapnya.
Kini tahapan yang telah dilakukan meliputi analisis kebutuhan dan studi kelayakan, penyiapan SDM dosen serta sarana prasarana, penyusunan borang dan dokumen kurikulum.
"Dan kini sementara berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah XII dan pemangku kepentingan terkait," katanya.
Lukman pun berharap izin pembukaan program studi terbaru ini segera diterbitkan. Harapannya pada tahun akademik mendatang, STIKES Maluku Husada dapat menerima mahasiswa baru dalam program studi tersebut.
Lukman menambahkan, pihaknya mengapresiasi Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku-Maluku Utara dan anggota DPR-RI Mercy Barends yang telah memberikan dukungan beasiswa KIP termasuk alat laboratorium.
"Termasuk juga pihak Yayasan Maluku Husada sebagai badan penyelenggara atas kerja keras dan komitmen dalam menyediakan sarana prasana. Kemudian meningkatkan SDM sehingga STIKES Maluku terus berkembang hingga saat ini," pungkasnya.
Diketahui wisuda dihadiri oleh Gubernur Maluku yang diwakili Plt Asisten Administrasi Umum setda Maluku Sartono Pinning, Wakil Ketua DPRD Maluku Abdul Azis Sangkala, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Aparatur Venlu Masawoy,
Kepala LLDIKTI XII Maluku dan Maluku Utara, Kepala Dinas Kesehatan Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan