Senin, 18 MEI 2026 • 01:29 WIB

Polisi Berhasil Redam Ketegangan Antarwarga Dua Desa di Kecamatan Kormomolin Tanimbar

Author

Aparat gabungan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polsek jajaran berhasil meredam ketegangan antarwarga desa. (dok istimewa)

MALUKU -  Aparat gabungan Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polsek jajaran berhasil meredam ketegangan antarwarga Desa Meyano Das dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (13/5/2026).

Ketegangan dipicu aksi saling merusak tanaman dan pembakaran rumah kebun di wilayah perbatasan kedua desa.

Peristiwa bermula ketika Pemerintah Desa Meyano Das menerima laporan terkait dugaan pengrusakan kebun milik warga oleh sekelompok warga Desa Kilmasa.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Manusia ke Australia via Tanimbar, Dikendalikan WNA China

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasi Kesejahteraan Desa Meyano Das bersama dua pegawai Kantor Camat Kormomolin turun ke lokasi dan menemukan sejumlah tanaman rusak serta satu rumah kebun dalam kondisi terbakar.

Situasi kemudian memanas setelah seorang warga berinisial SR diduga melakukan provokasi menggunakan pengeras suara di alun-alun Desa Meyano Das.

Akibatnya, massa dari Desa Meyano Das berkumpul sambil membawa senjata tajam berupa parang, busur, dan panah. Massa kemudian bergerak menuju wilayah perbatasan dan diduga melakukan aksi balasan dengan merusak tanaman milik warga Desa Kilmasa.

Mengetahui hal itu, warga Desa Kilmasa juga berkumpul dengan membawa senjata tajam untuk menghadang massa dari Desa Meyano Das.

Bentrok fisik berhasil dicegah setelah aparat kepolisian bersama tokoh agama dan aparat desa melakukan upaya mediasi serta penyekatan massa di perbatasan kedua desa.

Baca juga: Polisi Ringkus DPO kasus pencurian di Desa Ridool Kepulauan Tanimbar

Massa dari Desa Kilmasa berhasil dilerai Ketua Majelis Jemaat GPM Kilmasa, Pdt. Ny. Erlin Lekatompessy bersama personel Polsek Kormomolin. Sementara massa dari Desa Meyano Das dihadang Kapolsek Kormomolin IPDA I GD Hendra B. Arimbawa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Kedua kelompok massa akhirnya bersedia membubarkan diri dan kembali ke desa masing-masing. Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B. Minanlarat yang memimpin langsung pengamanan menyampaikan pihak kepolisian akan mendalami unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

“Kami memastikan akan mendalami setiap unsur pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan, tokoh agama, dan pemerintah setempat sehingga bentrokan fisik dapat dicegah.

Baca juga: Jaksa Bantah Seluruh Dalil Pledoi Terdakwa Kasus Tanimbar Energi

Menurutnya, seluruh kerugian material akibat peristiwa tersebut, termasuk kerusakan tanaman dan pembakaran empat rumah kebun milik warga kedua desa, akan didata dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polres Kepulauan Tanimbar mempertebal pengamanan dengan menurunkan personel gabungan dari Polsek Kormomolin, Polsek Nirunmas, Satreskrim, dan Sat Samapta.

Hingga saat ini situasi di wilayah Kecamatan Kormomolin dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Kormomolin bersama Polres Kepulauan Tanimbar juga telah menjadwalkan mediasi resmi guna menyelesaikan konflik secara damai.

Pertemuan penandatanganan perdamaian direncanakan berlangsung di Kantor Camat Kormomolin pada Jumat (15/5/2026).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU