MALUKU-Sebanyak 100 personil Brimob Polda Maluku diberangkat ke Papua sebagai Satgas Operasi Amole II 2025.
Operasi tersebut merupakan bagian dari pengamanan objek vital nasional di area PT Freeport Indonesia.
Kapolda Maluku, Irjen Prof Dadang Hartanto menegaskan Operasi Amole II 2025 merupakan tugas strategis yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan spiritual.
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Seram Bagian Barat, Ringkus 2 Pria dan 7 Motor Diamankan
“Tugas ini bukan hanya tentang menjaga keamanan, tetapi juga menjaga kehormatan institusi dan membawa nama baik Polda Maluku,” tegas Prof Dadang saat melepas keberangkat personil Brimob Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Jumat, 17 Oktober 2025.
“Kita harus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran kegiatan di kawasan PT Freeport Indonesia,” sambungnya.
Prof Dadang juga mengingatkan setiap penugasan operasi memiliki risiko dan tantangan tersendiri, terutama di wilayah Papua yang memiliki kondisi geografis dan sosial yang unik.
Untuk itu, Prof Dadang menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme seluruh personel.
Baca juga: Tiga Pemuda Diringkus Bobol Konter HP di Maluku, Uang Dipakai Foya-foya
“Kenali wilayah tugas, jaga sikap, dan pahami dinamika masyarakat setempat. Jangan mudah terprovokasi dan tetap fokus pada misi utama yaitu menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Prof Dadang menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada Satuan Brimob Polda Maluku untuk kembali terlibat dalam operasi berskala nasional.
“Pimpinan Polri memberikan kepercayaan besar kepada kita. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme Brimob Polda Maluku yang telah terbukti dalam berbagai penugasan sebelumnya,” kata Prof Dadang.
Baca juga: Bejat ! Pria di Maluku Cabul Bocah Modus Beri Makanan Ringan Lalu Diajak ke Rumah
Untuk itu, Prof Dadang meminta personel untuk selalu menjaga kehormatan institusi dan pulang dalam keadaan lengkap serta selamat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: