Jumat, 03 OKTOBER 2025 • 22:29 WIB

Tega ! Ibu Kandung di Ambon Siram Air Panas ke Punggung Anak Lantaran Jawab Tidak Tahu Ditanya Kaca Jendela

Author

Ilustrasi anak. (u_llsfzgileu/Pixabay)

MALUKU-Seorang ibu kandung berinisial YT (30) di Ambon, Maluku tega menyiram air panas ke punggung anaknya, DKT berusia 7 tahun. 

Kejadian itu terjadi di rumah korban di Kampung Mujirin, Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menjelaskan pelaku awalnya memanggil korban. Kala itu, dia menanyakan ke korban terkait kaca jendela rumah yang hampir jatuh.

Baca juga: Polda Maluku Janji Tangani Secara Adil Laporan Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga di Ambon

Korban kemudian menjawab tidak tahu. Spontan, pelaku lalu menimba ari panas yang sedang mendidih di tungku memakai gayung.

"Pelaku selanjutnya menyiram air panas ke bagian punggung belakang korban," ungkap Kombes Rositah, Jumat, 3 Oktober 2025.

Setelah disiram air panas, korban menangis sambil berlari menuju kamar mandi yang diikuti ibunya. 

“Pelaku lantas menyiram korban dengan air dingin,” ujarnya. 

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Ambon Diduga Aniaya Warga Berujung Ibunya Ditonjok Keluarga Korban

Meksi begitu, kata Rositah kasus ini baru terungkap setelah guru korban di sekolah melihat ada kejanggalan. Saat itu, korban tampak susah menyantap Makanan Bergizi Gratis.

“Saat dicek, ternyata dia mengalami luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perutnya,” jelasnya.

Korban melalui pamannya berinisial AKT lalu melaporkan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini ke SPKT Polda Maluku.

“Laporan polisi terregistrasi dengan nomor : LP/B/313/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 01 Oktober 2025,” pungkasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU