Sabtu, 04 OKTOBER 2025 • 00:22 WIB

Ibu Kandung di Ambon yang Siram Air Panas ke Punggung Anak Ditangkap Kini Jadi Tersangka

Author

Polisi tangkap ibu kandung di Ambon yang menyiram anak pakai air panas. (dok istimewa)

MALUKU-Personil Unit PPA Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku menangkap seorang ibu kandung berinisial YT (30) setelah dilaporkan menyiram air panas ke punggung anaknya, DKT berusia 7 tahun. 

Penangkapan itu berlangsung di Kampung Mujirin Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polres Buru Selatan Ungkap 20 Kasus Kekerasan di Tahun Ini

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” ungkap Rosita melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Oktober 2025.

Perkara ini dibawa ke ranah hukum oleh paman korban. Setelah melalui penyelidikan hingga penyidikan akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan dua undang-undang berbeda.

"Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 1, Ayat 2 dan Pasal 4 Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang P⁠KDRT," jelasnya.

Kini Polda Maluku, lanjut Rositah, akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses belajar korban tetap berjalan seperti biasa.

Baca juga: Tawuran Siswa SMA di Ambon Dibubarkan Polisi Setelah Dapat Laporan dari Call Center 110 dan 112

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar akses belajar korban tetap terlaksana," pungkasnya.

Sebelum diberitakan, Kejadian itu terjadi di rumah korban di Kampung Mujirin, Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 15.30 WIT.

Tersangka awalnya memanggil korban. Kala itu, dia menanyakan ke korban terkait kaca jendela rumah yang hampir jatuh.

Korban kemudian menjawab tidak tahu. Spontan, pelaku lalu menimba ari panas yang sedang mendidih di tungku memakai gayung.

Baca juga: Tega ! Ibu Kandung di Ambon Siram Air Panas ke Punggung Anak Lantaran Jawab Tidak Tahu Ditanya Kaca Jendela

"Pelaku selanjutnya menyiram air panas ke bagian punggung belakang korban," ungkap Kombes Rositah, Jumat, 3 Oktober 2025.

Setelah disiram air panas, korban menangis sambil berlari menuju kamar mandi yang diikuti ibunya. “Pelaku lantas menyiram korban dengan air dingin,” ujarnya.

Meksi begitu, kata Rositah kasus ini baru terungkap setelah guru korban di sekolah melihat ada kejanggalan. Saat itu, korban tampak susah menyantap Makanan Bergizi Gratis.

“Saat dicek, ternyata dia mengalami luka bakar pada bagian leher, punggung belakang, lengan dan perutnya,” jelasnya.

Korban melalui pamannya berinisial AKT lalu melaporkan perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur ini ke SPKT Polda Maluku. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU