Kepala Diskominfo Maluku, Titus F Renwarin. (dok istimewa)
MALUKU-Menindaklanjuti pertemuan strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku menegaskan urgensi penguatan keamanan informasi di seluruh wilayah Maluku.
Kepala Diskominfo Maluku, Titus F Renwarin menyampaikan bahwa saat ini terdapat ancaman nyata berupa insiden siber yang berkembang, seperti maraknya aktivitas judi online serta gangguan pada aplikasi yang tiba-tiba terkunci.
Baca juga: Diskominfo Maluku-SPDN Uji Coba Lawamena Satu Data, Dorong Interoperabilitas Data
Kondisi ini dinilai menghambat kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sebagai upaya mitigasi terhadap serangan siber, Diskominfo mendorong pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di setiap pemerintah kabupaten/kota serta tingkat pemerintah provinsi.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam pernyataan tersebut antara lainPrioritas Keamanan dengan Pembentukan CSIRT yang kini menjadi agenda utama bagi setiap jajaran pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan dalam menangani insiden siber.
Pihak Diskominfo memohon dukungan penuh dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta Bupati dan Walikota se-Maluku untuk mempercepat proses pembentukan tim ini.
Baca juga: ASN Maluku Ukir Prestasi, Pelatihan Regulasi Perkuat Kompetensi SDM Hukum Daerah
Setelah tim terbentuk, langkah selanjutnya adalah pemberian asistensi teknis bagi personel yang menangani bidang siber dan sandi, guna memastikan keamanan informasi di Provinsi Maluku tetap terjaga.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam melindungi data dan infrastruktur digital pemerintah daerah dari berbagai ancaman siber yang kian kompleks. Rapat yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Kadis Diskominfo Maluku ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Persandian dan Kepala Bidang Aptika Diskominfo Provinsi Maluku beserta staf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis