MALUKU-Polisi bergerak cepat meredam ketegangan usai dua kelompok pemuda terlibat bentrok di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.
Wakapolres Seram Bagian Barat, Kompol Beni Kurniawan lalu memimpin mediasi damai, Kamis, 8 April 2026 pukul 17.00 WIT.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Kairatu yang diikuti pemuda Desa Kamarian, Dusun Pakarena dan Kelapa Dua, Kecamatan Kairatu.
Baca juga: Mengupas Tuntas Sejarah dan Perjalanan Maluku FC di Kancah Sepak Bola Nasional
Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon Soplanit menjelaskan mediasi itu merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mediasi pun dilakukan polisi usai terjadinya bentrok dua kelompok pemuda tesebut.
“Mediasi ini dilakukan untuk meredam situasi serta mencari solusi terbaik agar tidak terjadi bentrok lanjutan,” ujar Jhon kepada wartawan usai pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh pihak yang hadir memiliki komitmen untuk menjaga kedamaian,” tambahnya.
Baca juga: Cari Lapangan Basket Murah tapi Bagus di Ambon? Ini Rekomendasinya!
Jhon menyebut Wakapolres dalam mediasi menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas. Wakapolres juga berharap mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah.
Pasalnya bentrok yang berawal dari persoalan individu tidak boleh berkembang menjadi bentrok antarkampung.
“Kondisi kamtibmas itu mahal. Jangan sampai persoalan individu berkembang menjadi konflik kelompok. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Joni meniru perkataan Wakapolres.
Baca juga: Pemprov Malut Dorong Percepatan Pembangunan Kodam untuk Perkuat Pertahanan
Dalam forum mediasi, masing-masing perwakilan menyampaikan pendapat dan harapan agar bentrok segera diselesaikan.
Pemerintah Desa Kamarian maupun perwakilan Dusun Kelapa Dua dan Pakarena sepakat untuk mengedepankan perdamaian serta tidak memperpanjang permasalahan.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah komitmen bersama untuk tidak melakukan aksi balas dendam maupun pengerahan massa.
Selain itu, kedua belah pihak juga meminta kepolisian untuk menertibkan penggunaan knalpot brong dan pengeras suara (toa) pada kendaraan yang dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya bentrok.
Baca juga: Wagub Sarbin Sehe Pimpin Koordinasi Tanggap Darurat Gempa dan Penanganan Konflik Sosial
Dalam mediasi tersebut juga disepakati adanya bentuk solidaritas berupa bantuan sukarela untuk membantu biaya pengobatan korban.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat guna mendukung penanganan korban.
Lebih lanjut Jhon mengatakan kedua belah pihak sepakat apabila di kemudian hari terjadi bentrok lagi, maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa melibatkan kelompok, guna memberikan efek jera.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Seram Bagian Barat AKP M. Jayadi, Kasiwas Iptu H. Nikijuluw, Kasat Polairud Ipda Stanley Telussa, Kapolsek Kairatu AKP E. M. Masbaitubun, KBO Samapta Ipda Viktor Tantoly, Kanit Intelkam Ipda R. Latarissa, serta personel Bhabinkamtibmas.
Turut hadir pula Babinsa Dusun Kelapa Dua Serka Basrun Tamher dan Babinsa Dusun Air Buaya Serka Irwan Walla, bersama aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari masing-masing wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan