Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 15 MEI 2026 • 22:02 WIB

Polres Seram Bagian Barat-Halmahera Selatan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut yang Kabur ke Ambon

Polres Seram Bagian Barat-Halmahera Selatan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut yang Kabur ke AmbonIlustrasi penangkapan pelaku narkotika di Ambon. (pixabay)

MALUKU - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seram Bagian Barat bersama Satreskrim Polres Halmahera Selatan berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku berinisial AB alias AR (19) ditangkap pada Kamis, 14 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIT di sebuah rumah kos di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

AB diketahui merupakan warga Kelurahan Mano, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Ia diduga terlibat dalam kasus penganiayaan maut yang terjadi di wilayah Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca juga: Aniaya Ponakan hingga Pingsan, Pria di Maluku Tenggara Ditangkap Polisi

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama intensif antara personel Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat setelah pelaku melarikan diri usai kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui kabur dari Kawasi sejak 17 April 2026 dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Pelaku sempat berada di Dusun Rahai, Tomi-Tomi, Mangga Bongko, Erang hingga akhirnya bersembunyi di Kota Ambon.

Setelah melakukan pelacakan, tim gabungan akhirnya berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kapolres Seram Bagian Barat, Andi Zulkifli mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi antar satuan kepolisian dalam penegakan hukum.

Baca juga: Ungkap Kasus Pembunuhan di Maluku Tenggara, Tiga Pelaku Ditangkap

“Pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Halmahera Selatan dan Satreskrim Polres Seram Bagian Barat. Saat diamankan, situasi berlangsung aman dan kondusif,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, tersangka saat ini sementara dititipkan di Polresta Ambon dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Halmahera Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Seram Bagian Barat akan terus mendukung upaya penegakan hukum serta membantu pengungkapan kasus-kasus tindak pidana melalui koordinasi lintas wilayah,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Seram Bagian Barat-Halmahera Selatan Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Maut yang Kabur ke Ambon

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!