Sabtu, 06 JUNI 2026 • 19:08 WIB

Perkuat Jejaring Kolaboratif di KK Pulau Buano, Fokus Sasi di Desa Soleh-Waesala

Author

Multi pihak berpose usai bahas rancangan dokumen kolabiratif Kawasan Konservasi Pulau Buano di Kantor Desa Waesala. (Muhammad/Indozone)

MALUKU - Praktik penangkapan ikan destruktif mengancam ekosistem terumbu karang di Perairan Selat Buano, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Pengelolaan kolaboratif dan sasi dianggap efektif melindungi habitat laut dari eksploitasi tersebut.

Upaya perlindungan tersebut kemudian diperkuat melalui program TFCCA. Teranyar, program yang dipimpin konsorsium Yayasan SAHARI bersama CTC dan KIRANIS kini memasuki fase rancangan dokumen pengelolaan kolaboratif.

Pada Selasa, 2 Juni 2026, dokumen pengelolaan kolaboratif telah dibahas dengan melibatkan multi pihak di Kantor Negeri Waesala, Kecamatan Huamual Belakang. Namun, penangkapan ikan memakai bom dan potas mengemuka dalam forum diskusi. Mayoritas peserta menyebut praktik ini kian masif.

Baca juga: Budidaya Intensif dan Nanaku, Solusi Petani Pala Banda Hadapi Krisis Iklim

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Wilayah Gugus Pulau II, Abdullah Leurima, tidak menampik penangkapan instan itu mengancam kesehatan ekosistem terumbu karang di Perairan Selat Buano. Dia bilang dampak nyatanya dua spesies ikan demersal mengalami penurunan populasi.

“Sejak 2000, populasi kerapu tikus mengalami degradasi hingga penurunan drastis pada 2007. Saat ini, ikan sulit ditemukan oleh nelayan,” jelasnya.

Kelestarian Terumbu Karang Terancam

Ancaman serupa juga terjadi pada kerapu macan. Ikan dengan nama ilmiah Brown-marbled grouper ini stoknya terdeteksi menyusut sejak 2021. 

Berdasarkan pengakuan nelayan pancing rawai pada 2025, hasil tangkapan kerapu tikus mengalami penurunan sangat besar. Nelayan juga mengeluhkan lamanya waktu menangkap ikan.

“Meski saat ini nelayan masih dapat kerapu tikus, ikan ini baru akan ditemukan di perairan yang sama 9 bulan kemudian,” ungkap Abdullah.

Padahal Perairan Selat Pulau Buano kaya akan keanekaragaman hayati. Di perairan ini pula ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2021. Areanya, seluas 31.886,86 hektare mencakup Buano Utara dan Selatan.

Perairannya dilindungi karena memiliki 595 hektare terumbu karang yang menjadi habitat biota laut sekaligus tempat pemijahan ikan.

Abdullah melanjutkan populasi ikan kerapu macan dan tikus juga turun di perairan konservasi. Penurunan disebabkan oleh praktik destruktif fishing yang mengganggu kesehatan ekosistem terumbu karang.

Baca juga: Nanaku: Alarm Mitigasi Lokal di Tengah Krisis Iklim Kepulauan Banda

 Abdullah mengaku petugas kewalahan menghadapi para pelaku karena kerap mengelabui dengan wadah penyimpanan potas. Mereka biasanya mengincar ikan berukuran besar dan bernilai ekonomis tinggi.

“Kalau tangkap ikan besar kadang menggunakan potas. Rawannya, praktik ini dilakukan saat ikan sedang memijah,” jelasnya.

Selain potas, berkali-kali anggota Kelompok Masyarakat Pengawasan (Pokmaswas) Hena Berkarya Buano Selatan menemukan penangkapan ikan menggunakan bom di dalam zona konservasi maupun di luar kawasan konservasi.

Faktor lain yang ikut mendorong populasi ikan menurun adalah permintaan pasar sehingga memicu penangkapan ikan secara berlebihan.

Cegah Laju Kerusakan Terumbu Karang

Menyikapi kondisi tersebut, Noni Tuharea, Direktur Program Yayasan SAHARI menyayangkan aktivitas yang merusak ekosistem terumbu karang. Catatan SAHARI menunjukkan praktik tersebut menurun sejak 2010 dan bertahan hingga 2024. Namun pada 2025 aktivitas itu kembali meningkat. 

Meski begitu, Noni optimistis laju kerusakan dapat ditekan dengan pengelolaan kolaboratif dan menghidupkan kembali praktik sasi. 

Noni pun mencontohkan keberhasilan pengelolaan Bank Ikan di Perairan Desa Soleh yang diperkuat dengan peraturan desa. Berkat pengelolaan bersama antara masyarakat dan pemerintah desa, hasilnya kini dinikmati semua pihak.

“Sekarang di Labuan Mandar, lokasi bank itu berada, orang dapat melihat ikan dengan ukuran besar dan jumlah lebih banyak. Ini adalah dampak dari kawasan lindung,” bebernya.

“Apakah tidak boleh diambil? Itu boleh, tetapi harus memperhatikan durasi perlindungan dan ukuran ikan,” tambahnya.

Baca juga: Belajar dari Kasus Sipora, Setop Deforestasi di Maluku

Dampak baik dari kerja multi pihak pada 2023 itu, hasilnya kini dirasakan masyarakat. Keberhasilan ini juga didukung penuh Pokmaswas Desa Soleh dan Buano Selatan.

Pokmaswas dari kedua desa rutin melakukan patroli pengawasan terpadu di perairan. Melalui program TFCCA, kolaborasi dan tim pengawasan kembali diperkuat.

Selain memperkuat patroli, program TFCCA juga mendorong praktik sasi di Perairan Desa Soleh, Buano Selatan dan Waesala. Perairan penyangga konservasi nonformal selanjutnya diintegrasikan ke Kawasan Konservasi Pulau Buano.

“Pengelolaan kolaboratif kawasan konservasi ini bukan hanya kawasan konservasi yang dikelola pemerintah, tetapi juga memperkuat kawasan konservasi yang diinisiasi masyarakat,” jelas Noni.

Kasman dari CTC Training and MPA Program Support Specialist menyebut kawasan konservasi nantinya diawasi jejaring kelompok pengelolaan kolaboratif. Jejaring pengawasan terdapat 20 anggota inti yang berasal dari Desa Soleh, Waesala, Buano Utara dan Selatan.

“Pendaftarannya telah dibuka dengan kriteria pertama bersedia menjadi calon anggota jejaring secara sukarela tanpa paksaan,” jelasnya.

Sedangkan struktur jejaring pengawasan terdiri atas penasihat dan pembina yang melibatkan perwakilan Cabang DKP Maluku Wilayah Gugus Pulau II, Dinas Perikanan Seram Bagian Barat, kepala desa, Polairud, TNI AL dan PSDKP.

Selain itu, jejaring ini juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, serta jurnalis. Lebih lanjut Kasman mengatakan, fokus kegiatan utama tim inti jejaring pengawasan di antaranya pengawasan dan pemantauan terumbu karang.

“Pengawasan meliputi patroli dan pemantauan perairan secara aktif. Kemudian evaluasi ekologi dan kesehatan karang secara berkala,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU